“Kita harus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus COVID-19 ini,“ ujar Jokowi
Menurut Jokowi, perpanjangan PPKM akan diatur mendetail oleh instansi pemerintah daerah terkait.
Perpanjangan akan diberlakukan di provinsi, kabupaten, atau kota yang masih memiliki tren kasus yang tinggi selama penerapan PPKM level 4 pada periode sebelumnya.
Jokowi mengungkapkan ada 3 pilar yang akan menjadi fokus pemerintah selama penerapan PPKM level 4.
Pertama, pemerintah fokus melakukan vaksinasi massal secara masif di berbagai daerah. Sebab daerah kini memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap penyebaran COVID-19.
Kedua, pemerintah mewajibkan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara masif yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Masyarakat diwajibkan melakukan prokes dengan baik, terutama saat beraktivitas di luar rumah.
Ketiga, para pemangku kepentingan harus selalu melakukan kegiatan tracing, testing dan treatment (3T). Upaya itu dilakukan agar penanganan COVID-19 dapat membuahkan hasil yang baik dan signifikan.
"Tiga pilar itu dapat menjaga (tren) BOR (supaya tidak naik), penambahan fasilitas isolasi terbesar, menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen," tutur Jokowi.