Jokowi menyatakan bahwa pemerintah akan tetap menggelontorkan sejumlah bantuan sosial untuk masyarakat yang terkena dampak kebijakan ini.
Bantuan sosial (bansos) yang dimaksud Jokowi di antaranya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST), Bansos PKH, dan Banpres Produktif Usaha Mikro.
Semua bantuan tersebut sudah mulai disalurkan oleh instansi pemerintah terkait dari 30 Juli 2021.***