Pemerintah Naikkan Anggaran Kesehatan menjadi Rp 214,95 Triliun

- 11 Agustus 2021, 08:01 WIB
Airlangga Hartanto.  Pemerintah Naikkan Anggaran Kesehatan menjadi Rp 214,95 Triliun.
Airlangga Hartanto. Pemerintah Naikkan Anggaran Kesehatan menjadi Rp 214,95 Triliun. /Faculty of Medicine Universitas Airlangga Official/tangkapan layar Youtube

Baca Juga: Resmi, Lionel Messi Gabung Paris Saint-Germain dengan Durasi Kontrak Dua Tahun

Baca Juga: Neymar Sambut Kedatangan Messi ke PSG, Begini Katanya

Dengan adanya tren penurunan kasus harian Covid-19 dan beberapa indikator yang sudah mulai mengalami perbaikan, pemerintah mulai membuka beberapa aktivitas dan mobilitas secara terbatas dimulai di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3.

Kegiatan belajar mengajar, industri orientasi ekspor, restoran, mall, dan tempat ibadah mulai dibuka secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sebelumnya, Kasus Covid-19 yang berbarengan dengan PPKM Darurat Jawa-Bali dan berbagai tempat di Indonesia, Lonjakan kasus terjadi di Luar Jawa-Bali.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah