Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri sebagai upaya mitigasi dan antisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rutan KPK.
Baca Juga: Satrio Piningit Muncul di Malam Satu Suro 2021? Ahli Spiritual Justru Ungkap Hal Mengejutkan
Baca Juga: Kuasa Allah, Pakai Resep Ini Kolesterol Jahat Perlahan Lenyap! Kandungan Bahannya Tak Main-main
KPK mengimbau kepada Petugas dan Penyelenggara Negara yang diberikan amanat untuk mengumpulkan pundi-pundi penerimaan negara agar melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan keuangan Negara.
KPK juga mengimbau kepada Wajib Pajak agar tidak melakukan permufakatan jahat untuk menghindari kewajiban pembayaran pajaknya. Karena pajak adalah kontribusi wajib kita kepada negara.***