LINGKAR MADIUN - Kelanjutan penerapan PPKM diperpanjang lagi atau tidak seiring pandemi Covid-19 masih dinanti masyarakat Indonesia.
Sebab, masa berlaku PPKM akan berakhir hari ini yaitu Senin, 23 Agustus 2021. Usai sebelumnya mulai diterapkan pada 17 Agustus lalu.
Hingga berita ini ditulis sore, masih belum ada informasi terkait kepastian PPKM. Namun, informasinya akan diumumkan pemerintah hari ini.
Baca Juga: Kemenperin Uji Coba Pembukaan Perusahaan Meski PPKM, Seperti ini Kriterianya
Sembari menunggu pengumuman kelanjutan PPKM, pagi tadi Presiden Jokowi mengunggah sebuah pesan di akun Instagramnya @jokowi.
Menurut dia, tingkat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit semakin banyak. Artinya jumlah pasien yang mengisi sudah menurun.
Selain itu, hal yang sama juga terjadi di tempat isolasi. Jadi, jumlah orang yang menjalani isolasi karena Covid-19 semakin berkurang.
Baca Juga: Indigo Ramal Rentetan Bencana Alam Ini Terjadi di Akhir 2021, Sebut 3 Unsur Ini Akan Mendominasi
"Tetapi kita belum tiba di akhir pandemi. Covid-19 masih menjadi ancaman nyata," tulisnya.