Ini Alasan Muhammad Kece Dikecam MUI, Ada Anggapan Penistaan Agama, Simak Begini Ulasannya

- 23 Agustus 2021, 20:56 WIB
Ini Alasan Muhammad Kece Dikecam MUI, Ada Anggapan Penistaan Agama
Ini Alasan Muhammad Kece Dikecam MUI, Ada Anggapan Penistaan Agama /YouTube Muhammad-Kece

 

LINGKAR MADIUN Masyarakat kembali dihebohkan dengan aksi penistaan agama yang dilakukan oleh suatu oknum. Kali ini aksi penistaan agama tersebut dilakukan oleh seorang youtuber bernama Muhammad Kece.

Dalam sebuah video yang beredar memperlihatkan seseorang bernama Muhammad Kece tersebut tengah menuduh Nabi Muhammad sebagai seorang iblis dan pendusta. Ia menyebarkan video penistaan itu melalui platform Youtube dan berhasil viral.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Hingga 30 Agustus 2021, Tempat Ibadah Boleh Dibuka 

Sebagai bentuk tindakan untuk menangani masalah penistaan itu, Majelis Ulama Indonesia atau yang lebih dikenal sebagai MUI langsung mengecam  pernyataan tersebut.

MUI menilai Kece telah menistakan agama Islam serta menghina Nabi Muhammad SAW. Lembaga tersebut bahkan langsung meminta pada aparat kepolisian agar segera menindak Muhammad Kece yang telah merendahkan agama Islam.

Baca Juga: Boy William Cium Medali Emas Greysia Polii, Netizen: Jangan Digigit Medalinya! 

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Abdul Muiz Ali juga mendesak Polri segera menangkap Muhammad Kece.

“Saya meminta kepada kepolisian sesegera mungkin menangkap, memproses, dan agar pengadilan memutuskan apakah yang bersangkutan benar atau tidak,” ujar Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas dilansir dari situs berita Antara.

Baca Juga: Indigo Ungkap Mitos Kediri Angker Bisa Lengserkan Presiden RI Pasca Berkunjung? Ternyata Ini yang Terjadi 

Hal yang perlu diketahui bahwa dalam platform video tersebut, bukan hanya ada satu video yang muncul melainkan terdapat sejumlah akun di Youtube yang menayangkan video Muhammad Kece yang sedang membicarakan tentang Islam.

Akun-akun tersebut antara lain adalah akun Muhammad Kece dan Murtadin Indonesia.

Hal ini tentu saja langsung mengundang rasa geram dari warganet. Mereka merasa tak terima dengan pernyataan youtuber tersebut yang menistakan agama Islam.

 Baca Juga: 2 Shio Ini Bikin Geger Karena Mendapatkan Rejeki Nomplok di Tahun 2021, Kehidupan Lebih Kaya dan Sejahtera?

Dalam akun-akun Youtube tadi, ada juga video diskusi virtual yang menampilkan Kece ketika menyebutkan istilah kitab kuning. Ia mengatakan bahwa kitab yang sering diajarkan di pondok pesantren itu menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Lebih parahnya lagi, Muhammad Kece juga pernah mengatakan bahwa ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW itu tidak benar serta harus ditinggalkan.

 Baca Juga: Peserta Tes CPNS 2021 Wajib Vaksin dan Swab Antigen, Simak Penjelasan BKN Selengkapnya

Anwar Abbas selaku Wakil Ketua Umum MUI berharap ceramah atau penyampaian pesan tidak boleh diwarnai ujaran kebencian ataupun penghinaan terhadap suatu hal. Dalam kondisi seperti ini, semua pihak harusnya bisa saling menjalin kebersamaan dan kerukunan.

"Dalam video yang beredar akhir-akhir ini dan terakhir ini, saya melihat beliau itu sudah melampaui batas-batas. Menurut saya, akan mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini,” imbuhnya,

Baca Juga: Jauhkan Anak dari Bahaya Kontaminasi Timbal yang Bisa Pengaruhi Kecerdasan, 9 Cara Ini Bisa Jadi Panduan 

Di lain sisi, Bareskrim Polri juga telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama islam oleh youtuber Muhammad Kece tersebut. Penyidik kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan.

Masyarakat kini hanya bisa berharap bahwa polisi serta aparat lain yang berwenang bisa dengan segera menindaklanjuti perkara tersebut. Karena bagaimanapun juga, aksi penistaan agama ini bukanlah yang pertama kali dan terus saja terjadi setiap tahunnya.

Baca Juga: Gaza Palestina Mencekam, Pusat Kota Diserang oleh Jet Tempur Israel 

Polisi dan lembaga lainnya diharapkan mampu untuk segera memberantas aksi penistaan terhadap apa pun itu sampai ke akar-akarnya agar tak menimbulkan kerisauan di masyarakat.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x