Tidak Bisa Vaksin Dosis Kedua Karena Terinfeksi Covid-19, Apa yang Harus Dilakukan? Simak Begini Ulasannya

- 25 Agustus 2021, 16:22 WIB
Ilustrasi Vaksin. Tidak Bisa Vaksin Dosis Kedua Karena Terinfeksi Covid-19, Apa yang Harus Dilakukan? Simak Begini Ulasannya
Ilustrasi Vaksin. Tidak Bisa Vaksin Dosis Kedua Karena Terinfeksi Covid-19, Apa yang Harus Dilakukan? Simak Begini Ulasannya /Humas Polres Kebumen/

Akan tetapi, meski sudah memiliki antibodi, pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh tetap wajib melakukan vaksinasi. Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan yang optimal pada tubuh.

Berdasarkan Surat Edaran Kemenkes HK.02.02/II/368/2021, penyintas Covid-19 tetap diwajibkan untuk melakukan program vaksinasi. Namun, hal yang menjadi pembeda adalah ia harus melakukan vaksin setelah tiga bulan dinyatakan sembuh.

Baca Juga: Penyanyi Legendaris Elly Kasim Meninggal Dunia, Ramalan Indigo Ini di Bulan Juni 2021 Kini Jadi Sorotan!

Apabila terkonfirmasi setelah dosis pertama, penyintas Covid-19 tetap melanjutkan dosis kedua dalam jangka waktu tiga bulan setelah sembuh.

Jarak tiga bulan tersebut dipilih oleh tenaga kesehatan karena bertujuan untuk menghindari respons radang berlebih, terutama pada penyintas dengan gejala sedang dan berat.

Orang yang dinyatakan terinfeksi Covid-19 wajib fokus pada tahap penyembuhan dahulu. Diwajibkan bagi mereka untuk memakan makanan bergizi dan meminum vitamin untuk segera membentuk kekebalan tubuh.

Baca Juga: Penelitian Terbaru, Vaksin Menurunkan Resiko Covid-19 dan Mengurangi Perawatan Hingga Kematian Nakes 

Perlu diingat bahwa vaksinasi merupakan usaha untuk mengurangi kematian dan gejala berat yang ditimbulkan oleh infeksi virus Covid-19 pada diri seseorang.

Orang yang pernah terinfeksi Covid-19 dan telah melakukan vaksinasi bukan berarti ia sudah bebas dari virus tersebut. Risiko infeksi tetaplah ada namun lebih kecil daripada orang yang belum pernah divaksin.

Oleh karena itu, mari kita optimalkan perlindungan diri dari virus Covid-19 dengan vaksin sesuai jadwal dan tetap menjaga protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah