Mengenal Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat di Tes SKD CPNS 2021 dan Cara Mengisinya

- 26 Agustus 2021, 10:23 WIB
Ilustrasi SKD CPNS 2021. Mengenal Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat di Tes SKD CPNS 2021 dan Cara Mengisinya
Ilustrasi SKD CPNS 2021. Mengenal Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat di Tes SKD CPNS 2021 dan Cara Mengisinya /Instagram @bkngoidofficial

LINGKAR MADIUN - BKN telah menyampaikan jadwal SKD CPNS serta seleksi kompetensi PPPK Guru maupun Non-Guru 2021, dan rekomendasi Satgas Covid-19 melalui surat resmi pada 23 Agustus 2021 kemarin.

Dalam surat tersebut diketahui bahwa tes SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi Non-Guru 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 2 September 2021.

Surat tersebut menyampaikan bahwa peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat pada website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu empat belas hari sebelum mengikuti tes dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Baca Juga: Luar Biasa, Manfaat Bunga Telang Ternyata Sangat Baik untuk Otak dan Otot-otot Tubuh 

Hal ini dikarenakan selain mencetak Kartu Ujian, pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS yang lulus seleksi administrasi juga harus mempersiapkan Kartu Deklarasi Sehat untuk mengikuti SKD.

Formulir Deklarasi Sehat itu nantinya wajib dibawa saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Formulir atau Kartu Deklarasi Sehat merupakan kartu yang menyatakan kondisi kesehatan pelamar yang harus dibawa ke lokasi ujian SKD. Kartu ini diperoleh dengan mengisi survei yang terdapat pada akun SSCASN masing-masing.

Baca Juga: Konflik HAM Afghanistan, Indonesia Dorong Semua Pihak Hentikan 

Kartu Deklarasi Sehat ini berlaku selama empat belas hari sebelum masuk jadwal SKD. Meskipun begitu, para peserta diharapkan mengisinya saat mendekati hari-H ujian karena kondisi kesehatan menjelang tes bisa diukur.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x