KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan Terduga Maling Uang Rakyat di Jawa Timur

- 30 Agustus 2021, 11:36 WIB
Logo KPK. KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan Terduga Maling Uang Rakyat di Jawa Timur
Logo KPK. KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan Terduga Maling Uang Rakyat di Jawa Timur /Instagram/@official.kpk

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak terduga maling uang rakyat yang telah ditangkap tersebut.

“Perkembangannya nanti kami pastikan dan akan kami sampaikan,“ pungkas Ali.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah