Indonesia #MakinCakapDigital, Inilah 10 Etika yang Sering Dilanggar Pengguna Internet, Awas Kena UU ITE

- 6 September 2021, 06:40 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menjadi keynote speech dalam program Literasi Digital Nasional
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menjadi keynote speech dalam program Literasi Digital Nasional /Foto: Rizal/Biro Adpim Jabar

LINGKAR MADIUN – Indonesia sedang gencar mempromosikan gerakan #MakinCakapDigital.

Gerakan ini bertujuan untuk menyebarkan kesadaran dan membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik di era digital ini.

Contohnya adalah menjaga sikap dan sopan santun di sosial media, ini sangat penting karena bisa jadi menentukan pekerjaan dan masa depanmu.

Apabila tidak hati-hati kamu bisa dikenai pelanggatan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Pelibatan Masyarakat dalam Revisi atau Interpretasi UU ITE

Oleh karena itu, kamu harus menjaga sikap di dunia maya. Berikut ini adalah 10 etika di dunia maya yang sering sekali dilanggar pengguna internet seperti yang dirangkum LINGKAR MADIUN.

  1. Menggunakan kata-kata kotor dan kasar

Bahasa yang kamu gunakan di media sosial biasanya jenis bahasa yang sama yang akan digunakan saat berinteraksi santai dengan teman sebaya. Tapi kamu  harus ingat bahwa tidak semua orang di internet adalah teman sebayamu.

  1. Konten yang misleading

Media sosial bisa menjadi tempat yang bagus untuk berbagi pendapat, tetapi jika kamu mengumpan perhatian dengan argumen dan kata-kata kasar, itu tidak baik bagi kamu. Bahkan kamu bisa dilaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik.

Baca Juga: Mengejutkan, Inilah 29 Larangan yang Diterapkan Taliban pada Perempuan Afghanistan

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x