Selain itu, Juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menuturkan sistem PeduliLindungi hanya mensyaratkan pengguna untuk memasukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin, serta jenis vaksin yang digunakan untuk mempermudah akses sertifikat vaksinasi.
Dedy menjelaskan kalau kebocoran data pribadi Presiden Jokowi bisa saja bocor dalam situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: Amerika Serikat Akan Mendanai Bantuan Kemanusiaan untuk Afghanistan Tetapi Bukan Dari Pemerintahan
“Sedangkan informasi tanggal vaksinasi presiden dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa,” tutur Dedy memberikan penjelasan.
Sebelumnya, sempat viral di media sosial pada 1 September 2021 terkait Kebocoran data pribadi Presiden.***