Politisi dari Fraksi NasDem mengingatkan bahwa UUD 1945 memberikan jaminan kebebasan beragama dan menjalankan ibadah dan kepercayaannya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib menjalankan perintah konstitusi dengan memberikan jaminan kebebasan beribadah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya toleransi beragama.
“Kepala daerah harus mampu menjalankan kewajiban konstitusional yakni menjamin seluruh warganya dapat beribadah dengan aman dan mengajak seluruh masyarakat menghargai keberagaman," pungkas legislator dapil Lampung I tersebut.***