LINGKAR MADIUN – Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan bullying dan pelecehan seksual yang dilakukan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Di tengah penyelidikan kasus tersebut, terduga pelaku justru mengancam akan melaporkan balik korban (MS) ke polisi.
Baca Juga: 13 Fakta Berdasarkan Curhatan Terduga Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Pusat
Hal ini disampaikan oleh Tegar Putuhena selaku pengacara terlapor RD dan EO.
Tegar menyampaikan bahwa dua kliennya sedang mempertimbangkan akan mengambil jalur hukum atas klaim korban yang kini viral tersebut.
“Klien saya dua orang ini akan pertimbangkan betul akan mengambil hukum untuk melaporkan balik pelapor,“ kata Tegar pada Senin, 6 September 2021.
Baca Juga: 5 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual KPI Pusat Akan Dipanggil Polisi untuk Penyelidikan
Tegar menyampaikan sejumlah pertimbangan mengapa kliennya memilih untuk melaporkan balik korban, MS.
Diakui Tegar, RD dan EO mengalami bullying parah dari netizen setelah pernyataan korban MS rilis ke publik mengenai bullying dan pelecehan seksual yang diduga dialami korban.
RD dan EO sangat keberatan saat identitas mereka dicantumkan MS dan disebarluaskan dalam surat terbuka yang dirilis korban.
Tegar mengakui bahwa RD dan EO sangat dirugikan atas hal tersebut. Tegar menyampaikan bahwa RD dan EO beserta keluarga menerima bullying parah hingga tak berani keluar rumah.
Tegar menyampaikan akan ada sejumlah pihak yang akan dilaporkan balik oleh RD dan EO dalam dugaan kasus bullying dan pelecehan seksual ini.
Baca Juga: KPI Selidiki Dugaan Bullying dan Pelecehan Seksual Pegawainya, Korban Mengaku Derita Tekanan Mental
“Kami akan mengambil jalur hukum mengenai klaim pelapor dan pihak yang menyebarkan informasi yang belum tentu benar," ujar Tegar.
Tegar juga mengatakan bahwa para terduga pelaku akan berdiskusi terkait rencana laporan balik tersebut.***