Terduga Pelaku Bullying dan Pelecehan KPI Bantah Laporan Korban, Pengacara: Cuma Bercanda

- 7 September 2021, 11:47 WIB
Ilustrasi korban pelecehan dan perundungan.
Ilustrasi korban pelecehan dan perundungan. /Pixabay/

LINGKAR MADIUN – Terlapor dugaan kasus bullying dan pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), RD dan EO membantah tuduhan yang korban layangkan pada mereka.

Terlapor RD dan EO berdalih bullying terhadap korban (MS) hanya sebatas candaan saja.

Tegar Putuhena selaku pengacara terduga pelaku RD dan EO mengatakan bahwa dugaan bullying dan pelecehan bukanlah seperti yang diberitakan.

Baca Juga: 13 Fakta Berdasarkan Curhatan Terduga Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Pusat

Dilansir LINGKAR MADIUN dari berbagai sumber, Itu hanya hal-hal lumrah yang dilakukan di circle kantor KPI.

Itu hanya hal-hal yang sifatnya biasa menurut lingkungan pergaulan mereka, nyolek-nyolek sesama laki-laki.

Kebetulan pelapor (MS) ini kan selalu rapi bajunya dimasukin, jadi sering dicandain, tiba-tiba ditarik bajunya (oleh rekan yang lain). Mereka bilang ke korban 'rapi amat lu', seperti itu," ujar Tegar melalui telepon mewakili RD dan EO pada Senin, 6 September 2021.

Baca Juga: 5 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual KPI Pusat Akan Dipanggil Polisi untuk Penyelidikan

Tegar menyampaikan kliennya membantah telah terlibat dalam dugaan pelecehan seksual seperti yang diklaim korban.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x