Indonesia Ngotot Gunakan Tenaga Nuklir Melalui RUU EBT, Bagaimana Kata Ahli?  

- 14 September 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi Nuklir. Indonesia Ngotot Gunakan Tenaga Nuklir Melalui RUU EBT, Bagaimana Kata Ahli?   
Ilustrasi Nuklir. Indonesia Ngotot Gunakan Tenaga Nuklir Melalui RUU EBT, Bagaimana Kata Ahli?   /Bayu/Pexels/Johannes Plenio

Akan tetapi beberapa pakar meragukan dan menganggap penggunaan energi nuklir  masih belum tepat diterapkan di Indonesia.

Sebagaimana dilansir tim LingkarMadiun.com melalui laman den.go.id, Anggota Dewan Energi Nasional Herman Darnel Ibrahim menyatakan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dari solar cell atau tenaga matahari yang dapat memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia.

Baca Juga: Menikahi Wanita Ahli Kitab Lebih Baik Daripada Menikahi Wanita Muslim yang Tidak Mengerjakan Shalat

Selain itu dari data proyeksi yang dilakukan hingga tahun 2050 menyebutkan bahwa energi nuklir akan menjadi mahal karena tutuntuan aspek keamanannya, sedangkan energi baru dan terbarukan akan terus semakin murah.

“Investasi di tenaga nuklir sangat tinggi, dari data tersebut akan lebih baik kita berinvestasi di pembangkit tenaga surya seperti PLTS Atap”, kata Herman.

Selain itu, peneliti dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Etheldreda E.L.T. Wongkar, dan Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Satrio Swandiko juga turut beri komentar.

Baca Juga: Mengejutkan! Hanya Mengonsumsi 1 Buah Ini, Membebaskan Tubuh dari Asam Urat, Segera Buktikan

Mereka menyampaikan jika penggunaan tenaga nuklir memerlukan biaya operasional yang tinggi, memiliki resiko kesehatan serta resiko keamanan.

Bahkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di negara lain banyak yang berakhir mangkrak.

Wongkar juga menyatakan jika negara Indonesia termasuk negara yang rawan bencana alam seperti gempa dan banjir. Tentu saja hal ini perlu menjadi pertimbangan penting ketika hendak menggunakan energi Nuklir.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah