Gerak Cepat, Pemerintah Atasi Varian Omicron dengan Menerapkan Tutup Pintu Masuk Internasional

- 29 November 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi bandara.
Ilustrasi bandara. /Pexels/ Skitterphoto

Lebih ketat lagi, warga Indonesia semantara akan mengalami tutup pintu untuk melakukan perjalanan ke luar.

Khususnya dengan tujuan Afrika selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hongkong. 

Baca Juga: Geger, Ahli Spiritual Ramal Banyak Rakyat Kecil Indonesia Menemukan Emas Pasca Corona! Inilah yang Terjadi

Dalam peraturan ini, Pemerintah belum bisa membatasi apabila hal tersebut masuk dalam catatan kunjungan resmi.

Misal tindakan atau kunjungan presiden dan menteri Indonesia ke daerah tersebut ataupun sebaliknya. 

Jadi, warga masyarakat Indonesia selalu dihimbau untuk tidak meninggalkan protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Bagi Lansia Cegah Pikun dan Meningkatkan Fungsi Otak, Para Ahli Sarankan Konsumsi Biji Ini

Karena, virus varian omicon ini katanya lebih ganas dan orang yang tertular bisa kemungkinan besar tidak dapat disembuhkan dan akan mati. 

Maka, untuk cepat mengetahui terkena ataupun tidak. Pemerintah menganjurkan bagi warga yang baru saja melakukan perjalanan ke negara penyebar varian omicron diatas. Akan melakukan sequencing untuk meminimalisir kebocoran kasus varian baru tersebut. 

Sedangkan sampel yang digunakan untuk tes kebenaran varian omicron menyerang. Pemerintah akan mengambil sampel dari pelaku perjalanan lainnya dan disesuaikan dengan keadaan. 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah