Pernyataan 'Wayang Haram' Ustadz Khalid Basalamah Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Sandy Tumiwa: Menghina Budaya

- 16 Februari 2022, 09:00 WIB
Sandy Tumiwa laporkan Ustadz Khalid Basalamah terkait dugaan penghinaan budaya 'wayang haram'.
Sandy Tumiwa laporkan Ustadz Khalid Basalamah terkait dugaan penghinaan budaya 'wayang haram'. /Kolase foto Instagram @sandytumiwaofficial dan YouTube Khalid Basalamah Official

Ia juga menyebutkan wayang adalah budaya yang harus dilestarikan, bukan justru dikatakan haram lalu ditinggalkan.

Baca Juga: 20 Lagu Pilihan yang Bisa Didengarkan saat Hujan Tiba

Diketahui, setelah datangi dan konsultasi dengan Bareskrim Polri, Ketua Humas DPP SKP dan anggotanya itu justru diminta untuk melengkapi bukti autentik dan legalitas ormas Sandy Tumiwa oleh petugas Polri.

"Tadi kami habis konsultasi dengan pihak Bareskrim mengenai tindakan yang diduga ujaran kebencian, yang mengatakan bahwa wayang itu harus dimusnahkan. Tapi ada hal yang harus kami lengkapi, bukti-bukti autentik serta melengkapi bukti legal, legal standing, besok saya akan kesini lagi," kata Sandy Tumiwa.

Baca Juga: 5 Manfaat Pohon yang Ternyata Tidak Hanya Sebagai Paru-Paru Dunia

Sandy juga mengetakan bahwa pernyataan yang menyebutkan budaya wayang dikatakan haram hingga harus dimusnahkan itu tidak bisa ditolerir lagi.

Ternyata isi ceramah yang baru-baru ini beredar adalah video empat tahun lalu, saat Ustadz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan salah satu jemaah.

Akan tetapi pernyataan itu kini menjadi perhatiaan publik hingga berujung laporan pada kepolisian.***

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah