Pemerintah menetapkan lifting minyak sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar 703.001 barel per hari, sementara WP&B (work plan and budget) SKK Migas 2022 sebesar 654.047 per hari serta gas sebanyak 5.800 MMscfd.
Kinerja sektor migas sebelumnya harus diakui, pencapaian target lifting atau produksi siap jual migas berulang kali masih jauh dari target yang tercatat dalam APBN.***