Pemerintah Telah Tetapkan Libur Idul Fitri dan Cuti Bersama, Inilah Perkiraan Arus Mudik Tahun 2022

- 9 April 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik /Portal bandung Timur/heriyanto/

 

LINGKAR MADIUN - Pemerintah telah memutuskan libur Idul fitri dan cuti bersama selama sembilan hari.

Hal tersebut telah diperkirakan akan terjadi lonjakan besar arus mudik lebaran 2022. Bahkan saat ini pengguna mobil pribadi dan sepeda motor bisa mencapai 40 juta orang.

Kata mudik benar-benar bisa menjadi mantra yang paling menggerakkan untuk merayakan Hari Raya Idulfitri 1443 H, yang ditetapkan pada 2-3 Mei 2022, sekitar 79,4 juta warga Indonesia berencana melakukan perjalanan mudik ke tempat asal.

Baca Juga: Deteksi Dini Kanker Paru-paru dengan Cara Sederhana Ini, Gunakan Metode Schamroth Window di Rumah dengan Mudah

Diperkirakan sebanyak 13 juta di antaranya ialah warga Jabodetabek sesuai dengan hasil survei Badan Litbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terkait mobilitas di seputar Lebaran 2022.

Sebagian besar pemudik, yakni 40 juta jiwa, menurut Budi Karya, akan menempuh perjalanan mudik dengan kendaraan pribadi mobil atau sepeda motor.

Selain itu, menggunakan kendaraan umum bus ialah 26,7 juta, pesawat terbang 8,9 juta, kereta api 8,2 juta, kapal laut 1,4 juta, dan angkutan lainnya 0,1 juta.

Baca Juga: 6 Doa agar Anak Sholeh Sholeha, Cerdas, Sukses Dunia dan Akhirat, Orang Tua Wajib Amalkan Doa Ini!

Para pemudik itu bergerak ke segala arah, dan sebagian arus mudik terjadi dalam satu provinsi.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @indonesiago.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x