5 Syarat Sah Hewan Kurban yang Boleh Disembelih di Hari Raya Idul Adha, Umat Muslim Harus Tahu

- 29 Juni 2022, 19:25 WIB
Ilustrasi hewan kurban. Inilah 5 syarat sah hewan yang bisa disembelih pada Hari Raya Idul Adha.
Ilustrasi hewan kurban. Inilah 5 syarat sah hewan yang bisa disembelih pada Hari Raya Idul Adha. /PRITIM/PRMN/NERI JANUARI STIANI/
  1. Usia yang cukup sesuai ketentuan syariat Islam
  2. Hewan kurban milik orang yang berkurban
  3. Disembelih pada waktu yang ditentukan syariat
  4. Hewan kurban harus binatang ternak seperti unta, kambing, sapi maupun domba.
  5. Sehat dan tidak cacat

Kelima poin tersebut sudah disetujui oleh MUI dan memang syariat agama yang menentukan. Sehingga para orang yang berkurban tidak boleh asal-asalan memilih hewan yang akan disembelih.***

 

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x