Wisatawan Ragu Datangi Bali sebagai Tujuan Wisata, Pasca Undang-undang Baru Disahkan

- 10 Desember 2022, 09:10 WIB
Ilustrasi wisatawan di Bali.
Ilustrasi wisatawan di Bali. /Antara/Nyoman Hendra Wibowo/

Di jejaring sosial Facebook, banyak orang telah belajar tentang perubahan hukum dan implikasinya di situs-situs yang mengkhususkan diri pada pariwisata di Indonesia.

Beberapa orang mengatakan bahwa mereka akan melakukan perjalanan setelah mendapatkan akta nikah. Sementara itu, orang yang belum menikah mengatakan akan mencari lokasi lain, jika undang-undang baru Indonesia memaksa hotel untuk melarang pasangan tinggal bersama jika belum menikah.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Zing News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x