Ratusan Demonstraasi Bangkok Turun Ke Jalan Sebagai Protes Atas Undang-Undang Penghinaan Raja, Selengkapnya

- 11 Februari 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi Pengunjuk rasa Thailand turun ke jalan sebagai protes atas undang-undang penghinaan kerajaan
Ilustrasi Pengunjuk rasa Thailand turun ke jalan sebagai protes atas undang-undang penghinaan kerajaan /Pixabay/

LINGKAR MADIUN- Ratusan pengunjuk rasa Thailand berkumpul di Bangkok pada hari Rabu untuk menuntut pembebasan empat aktivis yang ditahan menunggu persidangan dengan tuduhan menghina raja Thailand, sebuah kejahatan yang dapat dihukum 15 tahun penjara.

Banyak pengunjuk rasa memukul panci dan wajan, meminjam dari pertunjukan ketidakpuasan malam hari di negara tetangga Myanmar pada kudeta minggu lalu, sementara beberapa memegang bendera Myanmar untuk menunjukkan dukungan bagi gerakan pro-demokrasi negara itu.

Demonstrasi Bangkok awalnya diorganisir untuk menunjukkan kesendirian dengan pengunjuk rasa di Myanmar, tetapi berubah menjadi seruan untuk mengubah atau mengakhiri undang-undang "lese majeste" yang ketat setelah keempat aktivis itu ditahan pada Selasa.

Baca Juga: Pulau Sumba Dijual Melalui Situs Private Island Online, Simak Penjelasan Humas Polri Disini

Baca Juga: BMKG: Prakiraan Tinggi Gelombang pada 11 sampai 12 Februari 2021 di Perairain Indonesia, Simak Ulasannya

Polisi dengan perlengkapan anti huru-hara sempat bentrok dengan pengunjuk rasa ketika para aktivis berbaris di dekat kantor polisi. Sebuah tabung asap terlihat di tanah dekat lokasi protes.

"Jika ratusan ribu kita turun ke jalan, kita dapat mereformasi monarki," kata pemimpin protes Panusaya “Anak tangga” Sithijirawattanakul.

Protes yang dipimpin pemuda di Thailand tahun lalu melanggar tabu tradisional dengan secara terbuka menyerukan reformasi monarki yang kuat dan penolakan jaminan bagi empat pemimpin protes yang dituntut atas penghinaan kerajaan telah membuat marah para aktivis.

Baca Juga: BMKG: Peringatan Dini Daerah yang Memiliki Potensi Banjir di Jawa Timur, Simak Ulasannya

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x