Waspada! Peringatan Kluster Perkantoran, Anies Baswedan Hanya Perbolehkan Pegawai Masuk 25 Persen

- 13 September 2020, 20:07 WIB
Gubernur Anies Baswedan didampingi dengan wakilnya Ahmad Riza Patria dalam penyampaian konferensi pers penerapan PSBB kembali pada Rabu (9/9/2020)
Gubernur Anies Baswedan didampingi dengan wakilnya Ahmad Riza Patria dalam penyampaian konferensi pers penerapan PSBB kembali pada Rabu (9/9/2020) /

Selain itu, Anies Baswedan telah memberikan beberapa aturan baru dalam PSBB tital terutama dalam kluster perkantoran yang ada kemungkinan akan dijalankan kembali Work From Home (WFH).

“Apabila harus bekerja di kantor, sebanyak-banyaknya 25 persen,” ujar Gubernur DKI Jakarta.

Dengan harapan agar pihak perkantoran mampu menerapkan protokal dan lebih meningktakna selama PSBB total dilaksanakan.

Baca Juga: Bos Djarum Budi Hartono Tolak PSBB, Begini Profilnya

 Dalam upaya tersebut, Gubernur juga tidak mengesampingkan di kluster lainnya seperti pasar dan pusat perbelanjaan.***

 

Halaman:

Editor: Ninna Yuniari

Sumber: Pikiran Rakyat Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x