1. Insentif pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan (selama 4 bulan).
2. Insentif survei keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) per survei (akan ada 3 survei).
Baca Juga: Kena ‘Prank’, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Telat Cair, Kemnaker Berikan Penjelasan
Baca Juga: Segera Cek, Kemnaker Cairkan 9 Juta Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu
Agar bisa mendapatkan insentif Kartu Prakerja gelombang 9, peserta harus memahami beberapa poin di bawah ini:
1. Jika Anda lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, Anda akan menerima insentif pelatihan apabila Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.
2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
3. Harus memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan.
Baca Juga: Kena ‘Prank’, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Telat Cair, Kemnaker Berikan Penjelasan
Baca Juga: Segera Cek, Kemnaker Cairkan 9 Juta Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu