4. Telah memberikan penilaian kepada lembaga pelatihan.
5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.co.id.
6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
7. Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.
Baca Juga: Kena ‘Prank’, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Telat Cair, Kemnaker Berikan Penjelasan
Baca Juga: Segera Cek, Kemnaker Cairkan 9 Juta Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu
Jika poin-poin di atas sudah dipenuhi dengan benar maka insentif Kartu Prakerja gelombang 9 Anda akan segera cair ke rekening.***