Baca Juga: Jokowi akan Pidato untuk Sidang Umum PBB, Dihadapan Petinggi Negara
Baca Juga: Riset ITB Prediksi Tsunami dengan Tinggi 20 M Akan Terjang Pantai Selatan Jawa, Ini Penjelasannya
Kasus ketiga, terjadi pada Sabtu (25/4/2015) silam Polda Metri Jaya merazia tempat prostistusi di dua lantai di Apartemen Kalibata City, yakni Tower Jasmine lantai lima dan Tower Herbras lantai delapan..
Diketuhi dua tower itu punya fungsi berbeda. Unit apartemen di Tower Jasmine berfungsi sebagai tempat tinggal pekerja seks di bawah umur.
Sementara unit apartemen di Tower Herbras berfungsi sebagai tempat berhubungan badan dengan pelanggan.***