Keluarkan Maklumat, FPI dan Alumni 212 Paksa Pemerintah Tunda Pilkada 2020 guna Hindari Kluster Maut

- 23 September 2020, 08:54 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. /PMJ News

LINGKAR MADIUN- Kasus harian di Indonesia tak kunjung menurun malah semakin menjadi-jadi bhakan tmebus 4.000an per harinya.

Namun, Pilkada akan tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 oleh KPU dan banyak ormas yang menolak Pilkada 2020 dilaksanakan.

Diantaranya Front Pembel Islam (FPI), Geralan Nasional Pengawa Fatwa (GNPF) Ulama, Persatuan Alumni (PA) 212 mulai angkat bicara terkait kebijakan pemerintahan yang tetap ingin melaksanakan Pilkada 2020.

Baca Juga: Cek Segera, 3 Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10

Baca Juga: Gawat, Indonesia Masuk Jurang Resesi, Simak Penjelasan Sri Mulyani

FPI cs merespon untuk mendesak pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada karena Pilkada 2020 belum dilaksanakan saja sudah memakan korban diantaranya beberapa Kominsioner KPU yang telah terpapar Covid-19 tak terekecuali Ketua KPU RI.

"Proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah telah menjadi sebab terjadinya mobilisasi massa dan penyelenggara pilkada, yaitu Komisioner KPU telah terpapar Covid-19," bunyi maklumat yang ditandatangani petinggi tiga organisasi tersebut seperti Ahmad Shobri Lubis, Yusuf Martak, dan Slamet Ma'arif, Selasa, 22 September 2020.

"Dengan demikian, Pilkada kali ini dapat dikatakan sebagai ‘klaster maut’ penyebaran Covid-19. Tidak ada dalil pembenar untuk kepentingan tetap menyelenggarakan Pilkada maut ini," kata mereka.

Baca Juga: Waduh, Gara-Gara Sri Mulyani, Nilai Rupiah Terpuruk Se Asia Bahkan Global, Tanda Indonesia Resesi?

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x