Gawat! Ini Alasan Aceh Darurat Narkoba

- 23 September 2020, 19:59 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba /pikiran-rakyat/

Baca Juga: Sejak 2017, Klinik Ini Sudah Gugurkan 32.760 Janin

"Kepolisian bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainya tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Aceh," tegas Wahyu.

Bahkan, dia menyebut daerah pantauan khusus peredaran narkoba gelap di Aceh.

"Untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, kami bersama jajaran penegak hukum terus bersinergi melakukan pengawasan dan patroli di sepanjang Pantai Timur Aceh. Karena wilayah ini yang sering terjadi penyelundupan narkoba lintas negara," ucap Wahyu.

Ditnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari menerangkan penangkap para pelaku pengedar narkoba di Aceh.

Baca Juga: Cara Ini Efektif Tingkatkan Daya Tahan Tubuh, Simak Ulasannya

Baca Juga: Wajib Dilakukan! 5 Cara Mengatur Keuangan Di Masa Pandemi Covid 19

"Ini hasil tangkapan di sejumlah Polres di Aceh, serta penangkapan dari Polda Aceh," kata Ade. 

Ade menyebutkan, sebagai efek jera, para bandar atau sindikat narkoba yang telah ditangkap dan diproses hukum juga dijerat dengan Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Agar saat menjalani hukuman para bandar ini tidak lagi mengendalikan bisnis haramnya dari balik jeruji besi," kata Ade.***

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x