Ini Tanggapan Novel Baswedan Terkait Mundurnya Febri Diansyah

- 25 September 2020, 14:27 WIB
Novel Baswedan
Novel Baswedan /pikiran-rakyat/

Lingkar Madiun - Febri Diansyah Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pamit mundur dari jabatannya sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan sekaligus sebagai pegawai komisi anti rasuah. Ia diketahui telah mengajukan pengunduran diri sejak 18 September 2020 lalu.

Penyidik ​​senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyayangkan pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK.

Febri telah berkerja dengan sangat baik dan menjadi sosok berdedikasi dalam pemberantasan korupsi

Melalui penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI,  Novel Baswedan dalam keteranganya kepada wartawan di Jakarta menyampaikan “Iya, tentu sangat disayangkan. Sebagai kawan, saya melihat bahwa Mas Febri (Febri Diansyah) selama bekerja baik dan berdedikasi, " pada Jumat (25/9/2020).

Baca Juga: Ternyata, Pencopotan Gatot Nurmantyo Karena Pilpres 2019

Baca Juga: Maju Di Pilkada Solo, Ternyata Segini Besaran Harta Milik Gibran

Dalam kesempatan itu, Novel mempertanyakan kesungguhan pemerintah dan lembaga KPK itu sendiri dalam komitmennya dalam pemberantasan korupsi. 

“Bila pemerintah tidak mendukung, dan KPK tidak tampak sungguh-sungguh untuk berantas korupsi, maka orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang dalam rangka memberantas korupsi akan meninggalkan gelanggang yang tidak ada harapan," jelasnya. 

Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya.

Surat pengunduran diri Febri juga diserahkan kepada Pimpinan KPK sejok 18 September 2020, jika prosesnya cepat maka pada Oktober 2020 nanti Febri sudah lagi berstatus sebagai pegawai KPK.

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x