Baca Juga: Ternyata PKI Pernah Ambil Alih RRI, Simak Ulasannya
Baca Juga: Lega! 127 Tenaga Kesehatan RSUD dr. Soedono Madiun Negatif Covid 19
Menurutnya, jika masyarakat ingin menonton atau tidak menonton pemerintah tidak akan melarangnya.
"Pemerintah tdk “melarang” atau pun 'mewajibkan' utk nonton filem G 30 S/PKI tsb. Kalau pakai istilah hukum Islam “mubah”. Silakan saja," tegasnya kembali.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga tidak melarang stasiun televisi yang ingin menyiarkan film tersebut.
"Untuk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tdk, jg tergantung kontraknya dgn pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri2," tutupnya. ***