Kasus Pelecehan Seksual Di Bandara Soetta, Tersangka Rekonstruksi 32 Adegan, Simak Ulasannya

- 30 September 2020, 20:48 WIB
tangkapan layar saat reknstruksi berlangsung pada kasus pelecehan di Bandara Soetta
tangkapan layar saat reknstruksi berlangsung pada kasus pelecehan di Bandara Soetta /

Baca Juga: Terungkap Identitas Pelaku Vandalisme Mushala Darussalam Di Tangerang

Beriat yang semapt heboh di media sosial ni berawal dadri LHI membagikan cerita yang menimpa dirinya pada 13 September 2020 melalui akun Twitter @listongs.

Tersangkan EF sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 289 KUHP, 294 KUHP, 368 KUHPidana dan atau 378 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah