Hasil Pengecekan Psikologi Tersangka Alami Depresi Pada Kasus Pencoretan Mushala di Tangerang

- 1 Oktober 2020, 11:56 WIB
S, pelaku vandalisme Musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa 29 September 2020.
S, pelaku vandalisme Musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa 29 September 2020. /Twitter/

LINGKAR MADIUN- Kasus vandalisme yang terjadi di Musholla Darussalam Tangerang beberapa hari yang lalu cukup menghebohkan warga.

Penyidik Polerta Kabupaten Tangerang sudah melakukan pemeriksaan dan pengecekan psikologi terhadap tersangka bernama Satrio (18) seorang mahasiswa psikologi mengalami deprsei.

"Tes oleh psikolog sudah dilakukan dan hasilnya menyatakan dia depresi," ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, Kapolresta Tangerang Kabupaten saat dihubungi rri.co.id melalui penelusuran Tim Lingkar Madiun, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga: Hmm, Donald Trump Nggak Bayar Pajak?

Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian, Simak Caranya

"Kita fokus kepada pembuktian pidananya untuk itu pro

ses penyidikan tetap kami lanjutkan," imbuhnya.

Ia juga tidak menjelaskan secaradetail bentuk depresi yang dialami oleh tersangka inisial S itu karean fokus kepada pokok kasus tersebut.

Baca Juga: Kemenperin Kembangkan Konsep Circular Economy Bagi Industri Hijau

Baca Juga: KAMI Ditentang Banyak Oknum, Din Syamsuddin: Ada Oknum yang Mendanai Untuk Menentang KAMI

Diketahui, pelaku vandalisme Mushala Darussalam, Satrio sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat dengan Pasal 156 (a) dan atau pasal 156 KUHP.

Aksinya mencoret musala dan merobek Al Quran bisa menimbulkan permusuhan dan dinilai menodai agama dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x