Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Benarkah? Berikut Penjelasan Langsung Dari Pemerintah

- 2 Oktober 2020, 07:25 WIB
ILUSTRASI Kartu Prakerja.* /Prakerja.go.id/
ILUSTRASI Kartu Prakerja.* /Prakerja.go.id/ /Prakerja.go.id

Ketua Tim Pelaksana komite Cipta Kerja mengatakan, hingga saat ini belum mendapat perintah apakah anggaran tersebut akan digunakan untuk membuka prakerja gelombang 11 atau tidak.

"Yang ditarik kepesertaannya akan kami laporkan ke komite agar dapat diputuskan, apakah kuota tersebut dijalankan tahun ini atau anggaran dikembalikan ke kas negara," jelas Rudy.

Baca Juga: Token Listrik PLN Gratis Bulan Oktober Sudah Bisa Diklaim? Simak Syaratnya dan Begini Caranya

Baca Juga: Gara-Gara Kerja Dihentikan, Seorang SPG Terpaksa Jadi PSK Online Demi Hidup

Sebagai tambahan, Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan dari pemerintah untuk mengembangkan kompetensi, kartu prakerja sendiri ditujukan kepada pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Token Listrik PLN Gratis Bulan Oktober Sudah Bisa Diklaim? Simak Syaratnya dan Begini Caranya

Baca Juga: Gara-Gara Kerja Dihentikan, Seorang SPG Terpaksa Jadi PSK Online Demi Hidup

Tidak seperti namanya, kartu prakerja bukan merupakan kartu fisik, namum 16 digit angka seperti dalam kartu kredit. Saldo yang ada dalam kertu prakerja dapat digunakan untuk membayar pelatihan-pelatihan yang tersedia didalam program tersebut.

Melihat dampak pandemi Covid-19, Kartu Prakerja bersifat semi-bansos. Pemegang Kartu Prakerja berhak mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif setelah pelatihan sebesar Rp 2,4 juta.

Insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta tersebut, dibayarkan secara bertahap dalam waktu 4 bulan, artinya pemegang kartu prakerja mendapatkan Rp 600 ribu per bulannya.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Lingkar Kediri PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah