Polri Akan Berikan Uang Rp100 Juta Kepada Siapapun, Begini Caranya

- 2 Oktober 2020, 09:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus //Valent/ZONABANTEN.com

LINGKAR MADIUN- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini Cai Chang Pan sudah masuk dalam  daftar pencarian orang (DPO) dan juga menyebar luaskan foto Cai Chang Pan tersebut untuk memudahkan pencarian.

"Betul, jadi sudah dimunculkan DPO ke yang bersangkutan, itu benar," ungkapnya.

Yunus juga membenarkan pihaknya menjanjikan imbalan Rp100 juta, bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi lokasi narapidana narkoba asal China, Cai Changpan.

Baca Juga: Cai Changpan Kabur ke Hutan di Bogor, Segera Hubungi Nomor Ini JikaTerlihat Jejaknya

Baca Juga: Dampak Covid-19, BPS: Tahun 2020 Kunjungan Wisman di Jatim Menurun Drastis

“Iya itu benar," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/10/2020).

"Apabila mengetahui buronan tersebut dan memberikan informasi serta berhasil menangkap buronan tersebut akan diberikan hadiah sebesar Rp100 juta," tulis selebaran tersebut.

Diketahui sebelumnya, Cai Changpan adalah narapidana Narkoba yang divonis hukuman mati sejak 2017 yang kabur dari Lapas Klas I Tangerang pada Jumat 18 September 2020.

Baca Juga: Penemuan Lubang Buaya Dan Pohon Pisang Yang Mencurigakan, Berikut Kesaksian Soekitman

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah