Industri Kopi Nasional Berpotensi Jadi Pemain Global Setelah Sumbang Devisa USD610,89 juta

- 2 Oktober 2020, 10:59 WIB
ilustrasi Kopi arabika Gayo
ilustrasi Kopi arabika Gayo /Pikiran-rakyat.com

Saat ini, telah terdaftar 32 IG kopi di Indonesia yang salah satunya adalah Kopi arabika Gayo merupakan kopi Indonesia pertama yang mendapat pengakuan IG dari Uni Eropa sejak tahun 2017.

Menperin memberikan apresiasi kepada Provinsi Bengkulu yang terpilih sebagai penyelenggara peringatan Hari Kopi Internasional di Indonesia.

Baca Juga: Polri Akan Berikan Uang Rp100 Juta Kepada Siapapun, Begini Caranya

“Provinsi Bengkulu merupakan salah satu daerah penghasil kopi utama dengan produksi biji kopi sebanyak 56,97 ribu ton pada tahun 2019, dan dua sertifikasi IG telah didapatkan, yaitu Robusta Kepahiang dan Robusta Rejang Lebong,” ujarnya. 

Agus berharap, pelaksanaan International Coffee Day 2020 menjadi media promosi kopi khas Indonesia, dengan begitu keunggulan dan brand kopi Indonesia dapat diketahui berbagai pihak dari dalam dan luar negeri, guna mendorong kemajuan industri, membangun ekosistem bisnis, serta destinasi wisata kopi nusantara.

Agus mengaku optimistis bahwa industri pengolahan kopi nasional akan lebih berdaya saing global karena ditopang berbagai faktor, salah satunya adalah Indonesia merupakan negara penghasil biji kopi terbesar keempat di dunia setelah Brasil, Vietnam dan Kolombia. Pada tahun 2019, produksi biji kopi Indonesia mencapai 729 ribu ton.

Baca Juga: Promosikan Album Perdana, Mikha Angelo Akan Rilis Video Lirik untuk Semua Lagu Album Amateur

“Selain itu, guna memacu pengembangan industri kopi di Indonesia, kami secara konsisten melakukan berbagai program strategis, antara lain peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan teknologi, peningkatan standar dan kualitas produk, fasilitasi mesin peralatan, perbaikan kemasan, serta sertifikasi produk dan kompetensi bagi industri kecil dan menengah (IKM),” paparnya.***

*Disclaimer: Artikel ini hanya sekedar informasi bagi pembaca. Lingkar Madiun tidak bertanggung jawab atas copyrights sumberberita. Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab sumber aslinya.

 

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: kemenperin.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah