Memburu Cai Changpan Napi Licin yang Merepotkan Polisi Hutan Tenjo pun Dikepung

- 4 Oktober 2020, 14:50 WIB
DPO Cai Changpan narapidana mati kasus narkoba asal China, diketahui melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang dan saat ini dalam pengejaran petugas.
DPO Cai Changpan narapidana mati kasus narkoba asal China, diketahui melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang dan saat ini dalam pengejaran petugas. /

LINGKAR MADIUN - Cai Changpan merupakan narapidana asal China di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Ia berhasil keluar dari lapas melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin 14 September 2020.

Hingga Minggu 4 Oktober 2020, Cai Changpan belum berhasil ditangkap oleh polisi. Artinya ia sudah berhasil kabur selama 10 hari. Sontak Cai Changpan jadi buruan licin yang merpotkan pihak kepolisian.

Informasi terbaru, ia bersembunyi di daerah Hutan Tenjo. Setelah Cai Changpan sempat berkominkasi dengan istri dan anaknya yang berada di daerah Bogor.

Baca Juga: Pemalak Diduga Menembak Polisi di Labuhanbatu Utara, Kabur Dua Hari, Pulang Tinggal Mayat

Baca Juga: Bentrok PSHT dan PSHW di Kampung Silat Madiun, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Untuk memburu terpidana mati kasus narkoba  itu pihak kepolisian telah menerjunkan Korps Brigade Mobile (Brimob).

Kini pasukan Brimob itu sedang mengepung Hutan Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kondisi geografis hutan itu terbilang luas mencakup tujuh kelurahan.

Sementara Brimob terus melakukan penyisiran untuk menemukan jejak pria berusia 53 tahun itu.

"Tim masih bergerak di sana, hari ini dibantu oleh teman-teman dari Brimob untuk melakukan pengejaran ke dalam hutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, dalam keterangannya pada wartawan, Sabtu 3 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Permenpan RB RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x