Lingkar Madiun- Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja kini bertranformasi menjadi Undang-undang (UU) Cipta Kerja setelah mendapat pengesahan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Banyak masyarakat khususnya para buruh yang enggan menerima keberadaan UU Cipta Kerja. Dua fraksi partai (PKS dan Demokrat) pun ikut serta menolak dan melakukan pembelaan terhadap rakyat. Irwan Fecho, anggota fraksi partai Demokrat meminta interupsi (penyelaan pada suatu pembicaraan).
Dalam interupsi tersebut Irwan beranggapan Undang-Undang tersebut berpotensi membawa suatu keburukan.
Baca Juga: Selamat, Adik Taeyon SNSD Debut Hari Ini
Menurut Irwan, UU Cipta Kerja dapat memperparah kerusakan lingkungan dan menghilangkan kewenangan-kewenangan anggota DPR di daerah, serta menghilangkan hak-hak rakyat kecil. Akan tetapi saat Irwan menyampaikan pandangannya, Pimpinan sidang Azis Syamsuddin berdiskusi dengan Ketua DPR Puan Maharani.
Alih-alih mendengar masukan dari Irwan, usai berdiskusi dengan Aziz, Puan pun disebut dengan jahil langsung menekan tombol untuk mematikan mikrofon.
"Kalau mau dihargai tolong," seru Irwan, lalu mikrofon terputus. Sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com dalam artikel 'Heboh Soal Mikrofon Irwan Fecho, Fadli Zon:Kalau Belum 5 Menit, Dimatikan dari Meja Pimpinan' pada 7 Oktober 2020.
Baca Juga: Aksi Matikan Mikrofon saat Sidang Paripurna, Pengamat Sebut Puan Maharani Tidak Taat Sila ke 4
Video kejadian tersebut pun beredar di media sosial dan membuat masyarakat heboh.