BLT Berlanjut Hingga Tahun 2021 Jokowi Kasih Anggaran RP 419,31 Triliun, Cek disini!

- 7 Oktober 2020, 17:35 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /Pikiran-rakyat.com

Lingkar Madiun- Pemerintah terus memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat sebagai salah satu upaya mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dimasa pandemi Covid-19.

BLT yang diberikan oleh pemerintah tersebut bersumber dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu.

Kemudian dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sebesar Rp2,4 juta yang disebut bantuan Banpres Produktif, dan Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu bantuan langsung tunai (BLT) non PKH sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga: Siap-siap Seleksi CPNS Akan Kembali Dibuka Sampai Oktober 2020, Simak Selengkapnya!

Kabar gembira datang dari Presiden Joko Widodo yang akan melanjutkan program bantuan sosial hingga tahun 2021 mendatang.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil ketika melihat pertimbangan kasus Covid-19 masih terus bergerak dan telah mendapatkan persetujuan dari DPR RI.

Presiden Jokowi akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021 mendatang. 

Baca Juga: Tanggapi Kecaman Buruh, Luhut: Tak Boleh Menang Sendiri

Erick Thohir, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyebut kemungkinan pemerintah juga melanjutkan program Jaringan Pengaman sosial Covid-19. Sebagaimana diberitakan Berita DIY dalam artikel 'Cek Disini! Pemerintah Akan Melanjutkan BLT Hingga Tahun 2021, Begini Penjelasannya' pada 7 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x