BLT Non PKH Rp 4,5 Triliun Buat 9 Juta KK, Bagaimana Cara Dapatnya? Cek Selengkapnya Disini

- 10 Oktober 2020, 11:22 WIB
Ilustrasi BLT Non PKH
Ilustrasi BLT Non PKH /Pikiran-rakyat.com

3. Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan

4. Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut

5. Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar.

Baca Juga: Turunkan Resiko Kematian Akibat Covid-19, Inilah Manfaat Vitamin D

6. Jika dalam hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, maka penerima bantuan yang memenuhi syarat dapat segera mencairkan bantuannya.***(Iman Fakhrudin/Berita DIY Pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x