Ternyata Ini 12 Politisi di Balik Terciptanya UU Cipta Kerja

- 12 Oktober 2020, 12:00 WIB
Dibalik pengesahan UU Cipta Kerja. /DPR RI /
Dibalik pengesahan UU Cipta Kerja. /DPR RI / /

Lingkar Madiun - Semenjak disahkan pada 5 Oktober lalu, Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja menjadi topik hangat dalam masyarakat. Keputusan ini menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan. 

Masyarakat menilai pengesahan undang-undang ini terkesan tergesa-gesa dan mengabaikan jutaan suara rakyat yang meminta para dewan mencabut. 

Omnibus Law pun menjadi isu yang terus dipertanyakan apa maksud dan tujuan pemerintah mengesahkan UU ini yang terkesan dipaksakan. 

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Naik Rp 5 Juta? Simak Penjelasannya

Dinilai janggal, publik juga bertanya, siapa saja sosok penting dibalik lahirnya Omnibus Law UU Cipta Kerja

Koalisi Bersihkan Indonesia mengungkap 12 aktor di balik lahirnya Omnibus Law Cipta Kerja. Disebutkan, di balik pembahasan dan pengesahan Omnibus Law Cipta Karya, ada kepentingan besar pada pebisnis tambang.

UU kontroversial itu sendiri dibutuhkan guna mendapat jaminan hukum untuk keberlangsunggan dan keamanan bisnis mereka.

Baca Juga: Inilah 3 Resep Jus Untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dari Covid-19

Hal tersebut disampaikan Juru bicara Koalisi Bersihkan Indonesia Merah Johansyah dalam keterangan persnya, Jumat 9 Oktober 2020.

Koalisi Bersihkan Indonesia tergabung dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Greenpeace Asia Tenggara, Auriga Nusantara, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Berdasarkan analisis profil para satgas dan anggota Panja Omnibus Law DPR, terdapat 12 aktor penting yang memiliki hubungan dengan bisnis tambang terutama batu bara.

Baca Juga: Tidak Ingin Menjadi Pembawa Virus Saat Berlibur? Simak Penjelasannya

“Terdapat 12 aktor intelektual yang tersebar dan memiliki peran serta fungsi berbeda di Satgas dan Panja DPR UU Cilaka,” kata Johansyah.

Seperti diberitakan Galamedianews dalam artikel Terungkap! 12 Aktor Terbitnya Omnibus Law Cipta Kerja Hingga Tergesa-gesa, 12 orang itu antara lain Airlangga Hartarto, Rosan Roeslani, Pandu Patria Sjahrir, Puan Maharani dan Arteria Dahlan.

“Lalu Benny Sutrisno, Azis Syamsudin, Erwin AksaRaden Pardede, M Arsjad Rasjid, Bobby Gafur Umar, dan Lamhot Sinaga,” ujar Johansyah.

Baca Juga: Segera Daftar! Kuota Gratis 50 GB dari Kemendikbud di Bulan Oktober

Johansyah menyebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang berperan sebagai pembentuk tim Satgas Omnibus, terhubung dengan PT Multi Harapan Utama.

Yakni sebuah tambang batubara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Menurutnya, luas konsesi PT MHU mencapai 39.972 hektar atau setara dengan luas kota Surabaya.

Berdasarkan catatan Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Timur pada 2017, PT MHU meninggalkan 56 lubang bekas tambang. Jumlah tersebut tersebar di seluruh Kutai Kartanegara.

Baca Juga: Map Of The Soul On: E BTS ditonton 114 Juta Orang, dihiasi Air Mata Jimin, RM: We Are Strong

“Dan salah satu lubang tambangnya di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kilometer 14, menewaskan Mulyadi, pada Desember 2015,” beber Johansyah.

Sementara itu, Ketua Kadin yang juga Ketua Satgas Omnibus Law, Rosan Roeslani disebut terhubung dengan 36 entitas bisnis.

Puluhan bisnis itu mulai dari perusahaan di bidang media, farmasi, jasa keuangan dan finansial, properti, minyak dan gas, hingga pertambangan batubara.

Baca Juga: ARMY Histeris, Jungkook BTS Bikin Ambyar di Konser MAP OF THE SOUL ON: E

“Rosan juga tercatat sebagai anggota Indonesia Coal Mining Association. Pada Pemilu Presiden 2019, Rosan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin,” urai Johansyah.

Sementara itu, lanjut Johansyah, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dengan perusahaan pertambangan batu bara.

Yakni melalui kedekatannya dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari yang saat ini sudah menjadi terpidana korupsi.

Baca Juga: Pecah! Inilah Curahan Hati Jimin BTS dalam Konser MAP OF THE SOUL ON: E

Menurut laporan Coalruption, Rita mengangkat Azis sebagai komisaris perusahaan tambang batu bara milik ibunya, Sinar Kumala Naga.

Selain itu, Johansyah juga membeberkan sembilan aktor intelektual di Satgas dan Panja DPR UU Cilaka dari sektor batubara lainnya.

Yakni Puan MaharaniArteria Dahlan, Benny Sutrisno, Erwin AksaRaden Pardede, M. Arsjad Rasjid, Bobby Gafur Umar dan Lamhot Sinaga disebut memiliki hubungan dengan bisnis tambang dan energi kotor batubara.

Baca Juga: Segera Cek! BLT Bansos Rp 4,5 Triliun untuk 9 Juta KK Non PKH

“Dari hasil penelusuran kami, mereka memiliki hubungan dengan bisnis tambang dan energi kotor batubara baik langsung maupun tidak langsung, secara pribadi, baik sebagai pemilik, komisaris hingga direksi,” ungkap Johansyah.

Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menuturkan, UU Cipta Kerja hanyalah satu di antara UU kontroversial lainnya yang dalam waktu sangat singkat diusulkan, dibahas dan disahkan oleh kekuatan oligarki yang terkonsolidasi di pemerintahan dan DPR.

Sebelumnya, telah ada empat produk hukum kontroversial lain yang dibahas dengan pola serupa, tertutup dan terburu-buru.

Baca Juga: Selain Kartu Prakerja, JPS Kemnaker Tak Kalah Insentifnya

Di antaranya UU KPK, Perppu Covid, UU Minerba dan UU MK. “UU Cipta Kerja adalah salah satu skenario oligarki untuk terus menimbun kekayaannya,” kata dia.

Pengesahan UU Cipta Kerja menunjukkan bahwa para oligark kini telah memperkokoh posisinya.

“Dan skenario mereka telah berjalan dengan sempurna. Apalagi, saat ini KPK juga sudah dilemahkan,” cetus Egi.

Baca Juga: Trending Twitter, Inilah Lirik dan Terjemahan Lagu Inner Child V BTS

Egi juga menuturkan, produk legislasi yang dihasilkan Pemerintah dan DPR hanya menguntungkan bisnis segelintir orang. Bahkan, bisa disebut sebuah korupsi yang sistemik.

“Mereka telah membuat peraturan yang dengan sengaja menguntungkan bisnis yang mereka miliki.

“Ini adalah bentuk sebuah korupsi sistemik yang dapat dikategorikan tindakan kejahatan serius,” tegas Egi.

Baca Juga: Jokowi Jelaskan 3 Manfaat UU Cipta Kerja, Solusi Lapangan Kerja di Tengah Pandemi?

Sejumlah nama yang disebut tersebut enggan memberikan respons terkait hasil penelusuran Koalisi Bersihan Indonesia.*** (Galamedia/Dicky Aditya)

Editor: Aisyah Rahmatul Fajrin

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah