RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan, Menaker Tulis Surat Terbuka Untuk Serikat Pekerja dan Buruh

- 6 Oktober 2020, 05:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah /dok. Kementerian Ketenagakerjaan

 

LINGKAR MADIUN - Rancangan Undang - Undang Omnibus Law Cipta Kerja akhirnya resmi disahkan oleh DPR RI, Senin,5 Oktober 2020. Seperti yang kita ketahui, undang-undang kontroversial tersebut mendapat penolakan keras dari berbagai pihak khususnya para buruh.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, angkat bicara dan mencoba memberikan pengertian kepada para buruh dan masyarakat yang menolak undang-undang tersebut.

Dilansir dari postingan akun instagram @kemnaker milik Kementerian Ketenagakerjaan, Ida menuliskan surat terbuka yang berjudul "Hati Saya Bersama Mereka yang Bekerja dan yang Masih Menganggur”.

OBaca Juga: Tolak Omnibus Law, Inilah Aksi Buruh Hari Ini

Baca Juga: Menurut Hukum, Perjanjian Baru Akan Sah Jika Memenuhi 4 Syarat Ini

“Saya paham ada di antara teman-teman yang kecewa atau belum puas. Saya menerima dan mengerti.Ingatlah hati saya bersama kalian, bersama mereka yang masih menganggur,” ungkap Ida.

Ida menjelaskan adanya Undang-undang Cipta Kerja tersebut, Pemerintah sebenarnya telah mempertimbangkan berbagai aspirasi dari masyarakat sekaligus mencari titik keseimbangan antara melindungi pekerja dan memberikan kesempatan kerja pada yang masih menganggur.

“Aspirasi kalian sudah kami dengar, sudah kami pahami. Sedapat mungkin aspirasi ini kami sertakan menjadi bagian dari RUU ini,” tulisnya.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Instagram Official Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x