Pasukan Habib Rizieq Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ngabalin: Jangan Jadi Sampah Demokrasi

- 14 Oktober 2020, 14:34 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin. /ANTARA /

LINGKAR MADIUN - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin soal demo besar-besar tiga organisasi masyarakat tolak Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020.

Ngabalin menganggap masyarakat yang bersikukuh menggelar aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja di masa pandemi Covid-19 sebagai sampah demokrasi di masa pandemi Covid-19 sebagai sampah demokrasi.

Baca Juga: Tata Cara Shalat Rebo Wekasan, dan Dalilnya Menurut Ulama

Baca Juga: Mencekam, Armenia dan Azerbaijan Saling Baku Tembak, Ditenggerai Melanggar Perjanjian

Melansir artikel Istana Jokowi Dikepung Pasukan Habib Rizieq, Ngabalin: Jangan Jadi Sampah.. terbit di Warta Ekonomi,tiga ormas tersebut merupakan besutan Habib Rizieq Shihab.

 Di antaranya yaitu Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dan GNPF Ulama, yang tergabung dalam Aliansi Anti Komunis (Anak) NKRI.

Hal tersebut disampaikan dari balik pagar Istana Negara, Jakarta saat memantau aksi yang dilakukan Anak NKRI, di kawasan Patung Kuda, Jakarta.

Baca Juga: 5 Tafsir Pancasila Menurut ‘Nikita Mirzani’, Nomor 4 Singgung Soal Banteng

"Dalam masa pandemi, dia kirim orang untuk berdemonstrasi. Di mana logikanya coba. Jangan jadi sampah demokrasi di negeri ini," ujar Ngabalin, dikutip dari Warta Ekonomi.

Hal tersebut disampaikan dari balik pagar Istana Negara, Jakarta saat memantau aksi yang dilakukan Anak NKRI, di kawasan Patung Kuda, Jakarta

Lanjutnya, ia mempertanyakan motif masyarakat datang ke Istana Negara maupun DPR untuk menolak UU Cipta Kerja. Menurutnya, ada hak konstitusi yang dapat dipakai jika merasa keberatan dengan perundangan.

Baca Juga: Habib Rizieq Serukan ke Massa Demo 1310, Katanya: Akan Segera Pulang!

Padahal, menurutnya, masyarakat bisa mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bagi dia, langkah itu merupakan cara legal yang diatur dalam UUD 1945.

"Untuk apa dia datang ke Istana. Untuk apa dia datang ke DPR. Untuk apa dia demonstrasi di jalan. Sementara hak-hak konstitusi yang bisa dipakai itu tidak dia gunakan," tegasnya. 

Sementara, pihak FPI mengabarkan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, sudah bebas dari kebijakan cekal oleh pemerintah Arab Saudi. Sehingga Habib Rizieq dapat segera kembali ke Indonesia.

Baca Juga: FPI Klaim Habib Rizieq Segera Pulang ke Indoneisa, Katanya: Akan Pimpin Revolusi Menyelamatkan NKRI

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum FPI Sobri Lubis. Ia mengatakan hal tersebut saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Patung Kerja, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Oktober 2020.

"Alhamdulillah, setelah melalui perundingan panjang antara Imam Besar FPI dan otoritas Kerajaan Arab Saudi tanpa bantuan rezim Indonesia. Akhirnya, mendapat titik terang kejelasan kepulangan Habib Rizieq," kata Sobri.

Sobri juga menyampaikan Habib Rizieq Shihab siap memimpin revolusi menyelamatkan NKRI.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada, secara khusus, pemerintah Arab Saudi yang telah ikut andil mendoakan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Insyaallah akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi menyelamatkan NKRI," ujarnya, disambut pekik takbir.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x