Mobil Ambulans Dikejar Dan Ditembaki Polisi, Begini Kronologinya

- 14 Oktober 2020, 15:42 WIB
ILUSTRASI tembakan.*
ILUSTRASI tembakan.* /PIXABAY

Lingkar Madiun - Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, membeberkan kronologi sebuah mobil ambulans yang sempat viral di media sosial (medsos) lanataran ditembaki polisi dengan gas air mata. 

Menurutnya kejadian itu terjadi di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) kemarin, tepat saat kerusuhan aksi unjuk rasa atau demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta.

"Ada viral di media sosial kejadian kemarin adanya sebuah ambulans yang dikejar oleh petugas pada saat terjadi demo kerusuhan di daerah Menteng," ujar Yusri kepada awak media di kantornya, Rabu (14/10/2020), berdasarkan penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI.

Baca Juga: Jawa Timur Mulai Hujan, Waspada Dampak La Nina Potensi Bencana Hidrometeorologi

Baca Juga: Dua Pelajar SD Diamankan Saat Ikut Demo Penolakan UU Cipta Kerja

"Jadi saya jelaskan memang betul pada saat itu ada tiga rangkaian ambulans. Yang pertama adalah ada rangkaian sepeda motor, kemudian ambulan yang satu lagi yang ketiga ada ambulans lagi," imbuhnya. 

Yusri mengatakan bahwa pemberhentian ambulans itu lantaran pihaknya mendapatkan adanya kecurigaan informasi yang kita dapat bahwa ada yang mencoba memanfaatkan situasi pada saat itu. Sehingga dilakukan razia dengan memberhentikan tiga rangkaian tersebut.

"Pertama rangkaian motor diberhentikan dan berhenti. Kedua rangkaian satu ambulans dibelakangnya dengan muatan 3 orang juga berhenti saat dilakukan pemeriksaan," katanya.

Baca Juga: Warga Pamekasan Antri Berjam-jam Akibat Jatah Premium Dikurangi

Baca Juga: Ngeri! Isi WA Group KAMI Berisi Upaya Penghasutan Berbau SARA, Mardani Ali: Hukum Berbasis Postingan

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x