Setelah mendapat banyak tekanan dan hantaman dari masyarakat sipil hingga dituding merusak tatanan demokrasi, lanjut dia, SBY kemudian mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya akan setia kepada rakyat.
"Waktu itu mengumumkan, saya (SBY) pro rakyat. Kita akan mencari jalan agar Pilkada tidak dilakukan oleh DPRD," cerita Mahfud.
Tak berapa lama, setelah selesai melalukan kunjungan dari Amerika Serikat, SBY kemudian mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
"2 Oktober dikeluarkan Perppu mencabut," kata Mahfud.***