Usai Demo 8 Oktober, 10 Pendemo Dinyatakan Positif Covid-19

- 14 Oktober 2020, 18:41 WIB
Bentrokan antara demonstran dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Bentrokan antara demonstran dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020. /Galih Pradipta/ANTARA

LINGKAR MADIUN - Usai demo penolakan UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 lalu,Polda Metro Jaya telah mengamankan 1.192 orang terduga pelaku kericuhan dan melakukan tes swab guna menelusuri kemungkinan covid. Dari hasil tes menunjukkan 34 orang reaktif, 10 di antaranya kemudian dinyatakan positif covid.

"Dari 34 yang reaktif, terakhir ada 10 yang jelas positif (COVID-19)," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus.

Dikutip Tim Lingkar Madiun dari ANTARA, Yusri menerangkan jika jumlah kasus covid-19 dari demo di Jakarta berpotensi akan bertambah. Sebab pada 13 Oktober 2020 polisi telah menjaring lagi 1377 perusuh demo jilid II. 47 di antaranya reaktif covid.

Baca Juga: Progres Pengembangan Vaksin Merah Putih Capai 55 Persen

Baca Juga: Daya Beli Masyarakat Menurun, Laba Gudang Garam Merosot 10,75 Persen

Menurut Yusri, untuk penanganan lebih lanjut para pendemo yang reaktif dan positif covid nantinya akan dikirim ke fasilitas isolasi di Pademangan, Jakarta Utara, guna mendapatkan perawatan.

“Tadi malam sudah kita kirim 10 yang positif dan 47 yang reaktif yang memang secara protokol kesehatan harus kita lakukan swab. Kalau negatif dipulangkan, kalau positif harus kita rawat," ujarnya.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya, Begini Caranya


Yusri berpesan kepada masyarakat supaya tetap mengedepankan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian, termasuk pada anak muda yang ingin menyuarakan aspirasinya melalui aksi.***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x