Petinggi KAMI Syahganda dan Jumhur Ditahan, Arief: Saya Minta ke Presiden Jokowi Membebaskan Mereka

- 16 Oktober 2020, 23:07 WIB
Arif Poyuono
Arif Poyuono /Antara

LINGKAR MADIUN – Tiga petingga Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap polisi.Ketiganya adalah Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.

Mereka ditangkap atas didugaan mengunggah ujaran kebencian melalui akun sosial media.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono mengatakan para aktivis senior tersebut tidak bersalah. Terutama Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

Menurutnya, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat tidak melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: BEM SI Gagal Temui Langsung Presiden Jokowi, Sebagai Gantinya Stafsus Presiden Datangi Massa Aksi

Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, Gatot Nurmayanto Buka Suara: UU Ini Tujuannya Sangat Mulia

Tak hanya itu, Arif juga  meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri, Jenderal Idham Azis untuk membebaskan keduanya.

"Saya dan teman-teman akan mencoba meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kapolri untuk membebaskan mereka, dan saya pun siap memberikan jaminan agar dibebaskan," katanya sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari RRI pada Jumat (16/10/2020).

Perlu diketahui, kedua petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu ditetapkan sebagai tersangka atas postingan mereka di media sosial yang dianggap melanggar UU ITE. 

Namun Arif membantah tuduhan tersebut. Menurutnya  apapun yang disangkakan terhadap Syahganda dan Jumhur bukan bagian dari tindak criminal seperti didasarkan pada pasal-pasal di UU ITE.

Baca Juga: Kondisi Keluarga Rangga yang Tinggal di Tengah Kebun Sawit, Pemda Bakal Membangun Rumah Layak Huni

Arif mengatakan sebagai junior,  ia mengaku sangat mengenal mereka. Menurutnya, Syahganda dan Jumhur sangat mencintai Indonesia dan selalu mengedepankan persatuan nasional.

"Mereka itu senior saya dan juga guru-guru saya dalam dunia aktivis. Saya mengenal benar mereka, mereka itu sangat mencintai Indonesia dan sangat mengedepankan persatuan nasional," tekannya.

Arif juga mengungkapkan, Syahganda dan Jumhur mempunyai saham terkait lahirnya sistem demokratis di Tanah Air.

Baca Juga: Menkominfo Ngamuk di Mata Najwa: Hoax, ya Hoax! Ketika Debat Dengan Direktur YLBHI

"Karena mereka itu orang orang baik yang punya saham di negara kita. Terutama lahirnya sistem negara yang demokratis yang telah melahirkan pemimpin dari kalangan bawah seperti Presiden Joko Widodo," lanjutnya.

Tidak selesai disitu, Arief juga memohon kepada para tokoh demokrasi, termasuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk ikut mengimbau Kapolri agar membebaskan para aktivis. 

"Walau terkait UU Ciptaker pandangan saya dengan mereka jauh berbeda dalam menyikapinya," tukasnya.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah