Sanggahan yang dapat disampaikan terkait hal yang berdampak pada perubahan hasil seleksi. Peserta dapat menyampaikan sanggahan melalui situs SSCASN dan ditujukan kepada masing-masing instansi.
Setelah hasil diumumkan, tahapan pemberkasan dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bakal dilakukan mulai 1-30 November. Kemudian CPNS 2019 bakal ditetapkan mulai tanggal 1 Desember 2020.
Jika masih terdapat formasi kosong pada instansi pusat atau daerah, posisi bisa diisi oleh peserta yang melamar di formasi lain namun dengan jabatan, kualifikasi pendidikan dan lokasi penempatan yang sama, serta memenuhi nilai ambang batas formasi umum dengan peringkat terbaik.
Baca Juga: Petinggi KAMI Syahganda dan Jumhur Ditahan, Arief: Saya Minta ke Presiden Jokowi Membebaskan Mereka
Namun khusus untuk instansi daerah, jika formasi tersebut masih belum terpenuhi, posisi bisa diisi oleh peserta penempatan lokasi yang berbeda. Dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama, dan memenuhi nilai ambang batas dengan peringkat terbaik.
Sementara BKN mencatat terdapat 297.917 peserta yang seharusnya mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang pada 9-18 Oktober lalu. Yang tercatat hadir ada 293.035 peserta, dan yang tidak hadir ada 4.020 peserta.***