Kasus Paslon Langgar Protokol Kesehatan Pilkada 2020 Kian Meningkat, Begini Respon Bawaslu RI

- 18 Oktober 2020, 10:24 WIB
Ilustrasi kampanye Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi kampanye Pilkada Serentak 2020. /Toni Kamajaya / Media Pakuan

Baca Juga: UPDATE Virus Corona Global, 18 Oktober 2020 di Indonesia Bertambah 4 Ribu Kasus

Dilihat dari catatan pelanggaran protokol kesehatan oleh Bawaslu, pada 6-15 Oktober 2020 terdapat 375 kasus, sementara pada 10 hari pertama kampanye pada 26 September-5 Oktober 2020 terdapat 237 kasus.

“Peningkatan itu terjadi karena bertambahnya jumlah pelaksanaan kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas,” ujar Afifuddin.

Bawaslu mulai menindak kasus tersebut dengan menerbitkan peringatan tertulis kepada pasangan calon atau tim kampanye hingga pembubaran kampanye.

Baca Juga: Wacana Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi, IDI Jateng Himbau Sekolah Bentuk Satgas dari Siswa

Baca Juga: Rilis 26 Oktober 2020, Nayeon Ungkap Kisah Album Baru TWICE 'Eyes Wide Open'

Bawaslu telah menerbitkan 233 surat peringatan pada periode kampanye 10 hari kedua dan meningkat sebanyak 163 surat dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye yang hanya 70 surat peringatan tertulis.

Sedangkan sanksi berupa pembubaran kampanye pada 10 hari kedua kampanye terdapat  35 tindakan lebih sedikit dibanding 10 hari pertama kampanye yang terdapat 45 tindakan.***(Ivan Indrayanto/Mantra Sukabumi)

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x