LINGKAR MADIUN- Pencarian selama satu bulan, akhirnya buronan kasus narkoba Cai Chang Pan ditemukan tewas gantung diri di dekat bekas pembakaran ban kawasan Jasinga Kabupaten Bogor, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Setelah ditemukannya jasad Cai Chang Pan, polisi langsung membawa jasad korban ke RS Polri untuk dilakukannya autopsi dan pada Minggu, 18 Oktober 2020 hasil otopsi telah keluar.
"Hasil autopsi (Cai Changpan, red) sudah saya serahkan kepada penyidik," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono kepada wartawan, dikutip dari rri.com, Minggu (18/10/2020).
Baca Juga: Ditemukan Keadaan Tewas Gantung Diri, Begini Kondisi Tubuh Cai Chang Pan
Baca Juga: Hasil Akhir La Liga Real Madrid vs Cadiz: Tim Tamu Menang Tipis 0-1 Atas Real Madrid
Baca Juga: UEFA Nations League, Hasil Akhir Italia VS Belanda Berakhir Imbang
Sayangnya, pada kesempatan tersebut, Arif masih belum mengungkpakan hasil otopsi yang telah diserahkan ke penyidik dan meminta langsung untuk mengkonfirmasi kepada Kasat Serse Polres Tangerang.
"Untuk jelasnya, tanya ke Pak Kasat Serse Polres Tangerang. Hasil autopsi, tanya Pak Kasat," kata dia.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa narapidana hukuman mati kasus narkoba Cai Chang Pan berusaha melarikan diri dari hukumannya dari Lapas Klas 1 tangerang sejak 14 September 2020.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tidak Halal? Simak Pernyataan Wapres
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Dibuka Kembali Kuota Satu Juta, Begini Formasi dan Kentuannya Disini
Baca Juga: Inilah Harga Mobil LCGC di Indonesia Saat Pajak 0 Persen Berlaku, Berikut Urainnya
Ia menggali lubang sepanjang 30 meter untuk dapat kabur dari penjara yang kemudian kabur ke Hutan Tenjo tempat kediaman istrinya.
Dan saat jasad Cai Chang Pan ditemukan dalam kondisi tubuh yang kotor dan membawa sejumlah barang yang melekat di tubuhnya.***