LINGKAR MADIUN – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan Jaksa Peneliti Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melaksanakan ekspos atau gelar perkara terkait peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejagung, pada Sabtu (22/8/2020).
Fadil Zumhana selaku Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum mengatakan bahwa akan ada penetapan tersangka dalam minggu ini terkait insiden kebakaran tersebut.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan Jaksa Peneliti Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melaksanakan ekspos atau gelar perkara terkait peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejagung, pada Sabtu (22/8/2020), berdasarkan penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI.
Baca Juga: Kyai Pimpinan Ponpes Gontor Wafat, Yusuf Mansur Ajak Masyarakat Kirimkan Doa Bersama
Baca Juga: 5 Kunci Ikhtiar Agar Rezeki Lancar, Simak Ulasannya Berikut Ini
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum, Fadil Zumhana mengatakan bahwa akan ada penetapan tersangka dalam minggu ini terkait insiden kebakaran tersebut.
Walau demikian, Fadil melanjutkan, bahwa pengumpulan barang bukti tersebut masih dalam proses, supaya menjadi landasan dalam penetapan tersangka.
"Nanti, belum sampai ke sana. Nanti, pasti menetapkan tersangka itu kan pasti dengan bukti-bukti," lanjutnya.
Baca Juga: 3 Pesona Ikan Koi Ini, Bikin Kamu Ingin Memeliharanya Dirumah